Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti untuk mengaku sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Perjanjian kerja sama (PKS) itu ditandatangani Kepala Divisi Hubinter Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti,
Polisi telusuri kasus tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja
Dia mengatakan jika Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
Informasi soal keberadaan buronan sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diungkap Kadiv hHbinter Polri Irjen Krishna Murti.
Korban TPPO ini bagian dari 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online